PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi
internasional yang beranggotakan negara-negara berdaulat yang bertujuan
menghindar menghindari perang dunia dan mala petaka kemanusiaan akibat perang.
Piagam PBB ditandatangani oleh delegasi 51 negara pada tanggal 26 Juni 1945.
Dan Piagam PBB mulai beroperasi pada tanggal 24 Oktober 1945. Seperti Liga
Bangsa-Bangsa, tujuan utama PBB adalah menjaga perdamain dan keamanan
internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, melakukan tindakan
kolektif,mencegah ancaman terhadap perdamaian, mempromosikan kerjasama sosial
ekonomi internasional dan hak asasi manusia. Keanggotaan PBB terbuka bagi
negara-negara yang cinta damai untuk mendukung penyelesaian sengketa secara
damai.
1.2 Tujuan
Tujuan dari
tugas akhir ini adalah:
1.
Mengetahui
sejarah berdirinya PBB.
2.
Mengetahui
azaz dan tujuan berdirinya PBB.
3.
Mengetahui
keanggotaan PBB.
4.
Mengetahui
susunan keanggotaan dan tugas Badan-badan PBB.
5.
Dan lainnya.
1.3 Manfaat
Dengan didapatkannya tujuan dari tugas akhir ini maka
diharapkan dapat memberikan informasi mengenai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
secara keseluruhan.
BAB II
ISI
A. Sejarah Berdirinya Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB)
PBB didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945
setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang
pertama – yang dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari
1946 di Church House, London. Sejak didirikan hingga tahun 2007, sudah tercatat
ada 192 negara yang menjadi anggota PBB. Markas pertama PBB berada di San
Francisco, namun sejak tahun 1946 sampai sekarang kantor pusatnya terletak di
di New York.
Church House adalah sebuah bangunan yang menjadi
markas pusat dari perkumpulan gereja-gereja (Anglikan) di Inggris, terletak di
sebelah selatan dari Dean’s Yard di sebelah Wesminter Abbey di kota London.
Gereja ini pada saat itu diduga kuat menjadi salah satu tempat berkumpulnya
tokoh-tokoh gereja yang menjadi seorang Freemason.
Bangunan ini didisain oleh Sir Herbert Barker, sekitar
tahun 1930-an, sebagai pengganti gedung yang terdahulu, yang diresmikan pada
tahun 1902 oleh Coorperation of Church House yang berdiri sejak 1888. Bangunan
ini dimaksudkan sebagai peringatan perayaan emas 50 tahun bertahtanya Ratu
Victoria yang menjadi ratu sejak 1887. Batu pertama pembangunan bangunan ini
diletakkan oleh Ratu Mary pada 26 Juni 1937 dan diresmikan oleh Raja George VI
pada 10 Juni 1940.
King George VI merupakan pendukung utama dan anggota
aktif Craft (Freemason) dan pada tahun 1953 Uskup Anglikan ke XVI juga seorang
Freemason (Lihat buku Christianity and Freemasonry; Kirby). Uskup Agung
Geoffrey Fisher juga seorang Freemason, termasuk pula Uskup Agung Canterbury
(1945-1961).
Selanjutnya, diketahui bahwa istilah “United Nations”
dicetuskan pertama kali oleh Franklin D. Roosevelt sewaktu masih berlangsung
Perang Dunia II. Sosok Franklin D. Roosevelt perlu diketahui ternyata selain
sebagai Presiden Amerika Serikat, ia juga merupakan anggota penting dari
Organisasi Yahudi Freemasonry- yang memiliki beberapa organisasi underbow
berkedok gerakan sosial dan amal seperti Lions Club dan Rotary Club. Setidaknya
terdapat dua catatan mengenai aktivitasnya di organisasi Mason tersebut. Satu
sumber menyatakan Rosevelt bergabung dengan sebuah organisasi Lodge pada
tanggal 11 Oktober 1911. Sedangkan sumber lain menyatakan ia masuk pada 28 November
1911.
Nama PBB/UNO digunakan secara resmi pertama kali pada
1 Januari 1942. Tujuannya untuk mengikat wakil-wakil Pihak Berseteru kepada
prinsip-prinsip Piagam Atlantik serta untuk menerima sumpah dari mereka guna
menjaga keamanan Kuasa Paksi. Setelah upaya itu, Pihak Berseteru terus
memantapkannya dengan ditandatanganinya kesepakatan-kesepakatan dalam
persidangan-persidangan di Moscow, Kaherah dan Taheran sewaktu masih berperang
pada tahun 1943. Dari bulan agustus sampai Oktober 1944, wakil-wakil dari
Perancis, Republik China, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet bertemu untuk
memperincikan rancangan-rancangan di Estet Dumbarton Oaks, Washington, D.C.
Dari pertemuan-pertemuan selanjutnya dicapailah
rancangan pokok mengenai tujuan, wakil-wakil anggota dari tiap negara,
struktur, serta susunan dewan untuk memelihara keamanan dan keselamatan
antarbangsa, kerjasama ekonomi dan sosial antarbangsa. Rancangan ini telah
dibicarakan dan diperdebatkan oleh beberapa wakil negara dan utusan bangsa.
Pada 25 April 1945, persidangan PBB tentang penyatuan
antar bangsa, dimulai di San Francisco. Selain dihadiri oleh wakil-wakil negara
juga organisasi umum -termasuknya Lions Club yang diundang khusus untuk
menggubah piagam PBB. Tak kurang 50 negara yang menghadiri persidangan ini
menandatangani “Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia yang tidak
menghadiri persidangan itu diberi satu tempat khusus, baru dua bulan kemudian
tepatnya pada 26 Juni wakilnya menandatangani piagam itu.
Selanjutnya, Perserikatan Bangsa Bangsa ditetapkan
secara resmi pada 24 Oktober 1945, selepas piagamnya telah diratifikasi oleh
lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni
Soviet, Perancis, Republik China serta diikuti anggota lainnya yang terdiri 46
negara di Church House, London, Inggris pada 10 Januari 1946 yang diikuti 51
negara.
Kantor Pusat PBB saat ini dibangun di sebelah Sungai
East (East River), New York City pada tahun 1949 di atas tanah yang dibeli dari
John D. Rockefeller, Jr. dengan dana bersama sebanyak 8.5 juta dollar AS jadi
bukan milik Amerika Serikat. John D. Rockfeller pun juga diketahui merupakan
anggota Freemason. Arsiteknya dari berbagai bangsa, termasuknya Le Corbusier
(Perancis), Oscar Niemeyer (Brazil), dan wakil-wakil dari beberapa negara yang
lain. Tim ini diketuai oleh Wallace K. Harrison, Pimpinan Harrison &
Abramovitz (NYC). Kantornya dibuka secara resmi pada 9 Januari 1951.
Tokoh-tokoh PBB juga banyak sekali diisi oleh
tokoh-tokoh dan pentolan anggota-anggota Freemason dan cabang-cabangnya. Dalam
sebuah artikel tercatat nama U Thant (UN Secretary General), Robert Strange
McNamara (US Secretary of Defense 1961-1968; President World Bank 1968-1981).
LOGO/LAMBANG PBB (PERSERIKATAN
BANGSA-BANGSA)
Lambang PBB yang menampakkan globe dengan garis
lintang dan bujur membentuk 33 kolom. Tak hanya itu, di dalam logo nya pun,
terdapat segmen coretan sebanyak 33 juga berupa tebaran ranting dan dedaunan
Akasia. Apakah hanya sekedar kebetulan? Simbol nomor 33 adalah melambangkan 33
tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk Yahudi. Pohon akasia,
mungkin bisa diartikan dengan ” semak yang membakar” yang Moses (Nabi Musa)
temukan di tengah padang pasir dan merupakan kayu yang oleh Tuhan diperintahkan
kepada Moses untuk gunakan sebagai bahan Bahtera / Kapal, Meja, dan Tempat
Beribadah.
PELANGGARAN-PELANGGARAN YANG TERJADI
SAAT BERDIRINYA PBB
Ada banyak bukti, bahwa lahirnya PBB dan segala
keputusan dan tindakannya adalah buah dari konsep organisasi bawah tanah
Freemasonry produk Yahudi dan kaki tangannya untuk melindungi gerakan zionisme
dan kepentingan Eropa Barat serta Amerika Serikat yang merupakan teman mesranya
negara zionis Israel. Pelanggaran-pelanggaran tersebut, yaitu sbb:
1. Pencetus PBB adalah
Franklin D. Roosevelt, seorang masonic dan sekaligus Presiden Amerika Serikat.
2. konseptor Piagam PBB adalah
Organisasi Yahudi Lions Club yang diundang secara
khusus pada 25 April 1945 di San Francisco.
3. Lambang PBB berupa gambar
bola dunia dengan garis lintang dan bujur membentuk 33 kolom adalah
melambangkan 33 tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk yahudi.
4. Slogan yang selalu
diungkapkan oleh Freemasonry dan Lions Club adalah kebebasan, persaudaraan, dan
kesetaraan (versi Yahudi) adalah sama dengan muatan Piagam PBB.
5. Adanya lembaga keuangan di
bawah PBB seperti Bank Dunia dan IMF telah nyata-nyata menerapkan sistem ribawi
yang mencekik negara berkembang dan menebalkan kantong negara-negara maju
dengan program “pinjaman lunak” jangka panjang yang bunganya bisa naik sampai
seratus persen setiap tahunnya karena menggunakan kurs mata uang Amerika dan
Eropa. Sedangkan sistem perbankan pertama kali muncul pada abad ke-18 selepas
Perang Salib, oleh para “Kesatria Templar” penganut faham Freemasonry. Mereka
menumpuk uang dan emas dengan menerapkan sistem chek dan bunga bagi para
penziarah yang mengunjungi Kota Yerusalem. Kemudian pada abad berikutnya baru
muncul perbankan modern di Inggris milik seorang Yahudi bernama Rockefeller.
Mereka memandang masa kejayaan agama telah berakhir dan digantikan Kekuatan
Emas dan Penguasaan Informasi.
6. Adanya “dominasi kekuatan”
oleh lima Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki Hak Veto
adalah bukti nyata kesombongan dan egoisme mereka. Sedangkan Majelis Umum yang
secara “hukum” lebih tinggi dimana anggotanya seluruh negara tidak lebih
sebagai “penonton” yang tak berdaya dalam setiap kebijakan akhir PBB. Mereka
menindas bangsa lemah, memaksakan paket demokrasi dalam setiap negara untuk
memudahkan campur tangannya, lalu secara curang melarang kepemilikan dan
penggunaan senjata nuklir selain oleh 5 negara tadi dan negara Zionis Israel.
Begitu juga skandal Yahudi dengan PBB, juga sudah
bukan rahasia lagi. Sebelum PBB lahir, Yahudi sudah menguasai lembaga dunia
yang semisalnya ada waktu itu, LBB. Hal ini ditegaskan Nahom Sokolov, seorang
pemimpin Zionis dalam muktamar Zionis tanggal 27 Agustus 1922. Dan peran
terbesar yang telah dimainkan oleh LBB untuk kepentingan Zionis internasional
adalah, keberhasilannya meletakkan batu pertama bagi berdirinya negara Israel
di tanah Palestina. Setelah itu baru lahir PBB melanjutkan peran yang pernah
dimainkan LBB sebelumnya.
Tidak diragukan lagi, bahwa PBB merupakan hasil
pemikiran Yahudi sebagaimana pendahulunya LBB. Semenjak hari kelahirannya,
Zionis internasional telah menancapkan kukunya di PBB, dimana 60 % dari
keseluruhan pegawai PBB adalah Yahudi yang mayoritas memegang posisi penting
dan strategis. Sementara jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dunia secara
keseluruhan, jumlah Yahudi tidak lebih dari 5 %.
Dengan demikian, jelaslah bagaimana pengaruh Zionis
internasional di PBB untuk merealisasikan impian dan tujuan politik jahat
mereka. Maka ketika negara Yahudi (Israel) ini tidak mematuhi resolusi yang
dikeluarkan PBB, lembaga dunia ini hanya bisa berpangku tangan tidak pernah
mengambil tindakan tegas. Berbeda halnya bila yang tidak mematuhi resolusi PBB
adalah negara Islam, maka tidak pelak lagi seluruh kekuatan dunia akan
dikerahkan untuk menghancurkannya.
B. Azaz dan Tujuan Berdirinya PBB
a. Asas PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1.
Persamaan
derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
2.
Persamaan
hak dan kewajiban semua negara anggota.
3.
Penyelesaian
sengketa dengan cara damai.
4.
Setiap
anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5.
PBB tidak
boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
b. Tujuan PBB
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1.
Memelihara
perdamaian dan keamanan dunia.
2.
Mengembangkan
hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak
menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3.
Mengembangkan
kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial,
budaya, dan kemanusiaan.
4.
Menyelesaikan
perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5.
Memajukan
dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental
tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6.
Menjadikan
pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk
mencapai tujuan PBB.
C. Keanggotaan PBB
Keanggotaan PBB terdiri dari 2 macam, yaitu:
1.
Anggota asli
(orginal members) yang terdiri dari 50 negara yang menandatangani Piagam San
Fransisco 26 Juni 1945. Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menyusul sehingga
menjadi 51 negara.
2.
Anggota
tambahan, yakni negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasar
syarat-syarat disetujui Majelis Umum PBB.
Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
1.
Negara
merdeka.
2.
Negara yang
cinta damai.
3.
Sanggup
mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Piagam PBB.
4.
Diusulkan
oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.
D. Susunan Keanggotaan dan Tugas
Badan-badan PBB
a. Sekretariat
Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang sekretaris
jenderal yang dipilih oleh Majelis Umum atas usul DK PBB untuk masa jabatan 5
tahun dan dapat dipilih kembali.
Tugas utama Sekretaris Jenderal sebagai berikut.
1.
Melaksanakan
tugas-tugas administrasi PBB.
2.
Menyusun
laporan tahunan tentang kegiatan PBB yang harus disampaikan kepada MU.
3.
Menyiapkan,
mengumumkan dan melaksanakan segala keperluan badan-badan PBB.
4.
Mengajukan
kepada DK PBB mengenai situasi yang menurut pendapatnya dapat membahayakan
perdamaian internasional.
Sekretaris Jenderal PBB pertama adalah Trygve Lie dari
Norwegia (1 Februari 1946 – 10 April 1953). Selanjutnya jabatan sekretaris
Jenderal PBB ini secara berturut-turut sebagai berikut.
- Dag Hamarskjold (Swedia), 1953 – 1961
- U Thant (Myanmar), 1961 – 1971
- Kurt Wadheim (Austria), 1971 – 1981
- Javier Perez de Cuellar (Peru), 1981 – 1991
- Boutros-Boutros Ghali (Mesir), 1991 – 1996
- Kofi Annan (Ghana), 1997 – 2006
- Ban Ki-Moon (Korea Selatan), 2007- ….
b. Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC)
1) Keanggotaan
ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh
Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu
satu tahun dan dipilah di antara kekuatan kecil atau menengah yang berada di
ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli untuk sesi empat minggu
2) Tugas
fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan informasi,
menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu, ECOSOC
mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan dan
mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam
peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.
c. Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
1) Keanggotaan
Keanggotaan Mahkamah Internasional adalah Badan
Peradilan utama dari PBB. Mahkamah Internasional terdiri atas 15 hakim dari 15
negara. Anggota ini bertugas selama 9 tahun. Mahkamah Internasional ini
berkedudukan di Den Haag.
2) Tugas
Tugas Mahkamah Internasional sebagai berikut.
1.
Mengadili
perselisihan-perselisihan atau persengketaan antarnegara-negara anggota PBB
yang persoalannya diajukan oleh negara yang berselisih.
2.
Memberikan
pendapat kepada Majelis Umum PBB tentang penyelesaian sengketa
antarnegara-negara anggota PBB.
3.
Mendesak DK
PBB untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang tidak menghiraukan keputusan
Mahkamah Internasional.
d.
Majelis Umum (General Assembly)
1) Keanggotaan
Semua negara anggota PBB adalah anggota Majelis Umum.
Sidang Majelis umum terdiri dari seluruh anggota dan setiap anggota memiliki
satu suara. Majelis Umum bersidang sekali setahun. Sidang luar biasa dilakukan
apabila diminta oleh Dewan Keamanan atau sebagian besar anggota.
2) Tugas dan Wewenang
Tugas dan wewenang Majelis Umum sebagai berikut.
a)
Membicarakan
persoalan-persoalan yang tercantum dalam PBB.
b)
Membicarakan
segala sesuatu yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan dunia.
c)
Memilih
anggota-anggota Dewan Ekonomi Sosial, menerima anggota baru, dan mengangkat
Sekretaris Jenderal yang mengepalai Sekretariat.
d)
Menetapkan
anggaran belanja PBB.
e)
Memiliki wewenang
mengadakan perubahan terhadap pasal-pasal piagam PBB.
e. Dewan Keamanan (Security Council)
1. Keanggotaan
Dewan Keamanan mempunyai anggota 15 negara.
a. Lima negara anggota tetap (the Big Five)
yakni Inggris, Perancis, RRC, Amerika Serikat, dan Uni Sovyet (Rusia). Kelima
negara itu mempunyai hak veto yaitu hak untuk menolak atau membatalkan suatu
keputusan dalam Dewan Keamanan. Hak veto tidak berlaku apabila masalah yang
disidangkan DK menyangkut kepentingan negara anggota DK.
b. Sepuluh negara anggota tidak tetap (dipilih secara
bergiliran untuk masa tugas dua tahun). Indonesia pernah dipilih menjadi
anggota tidak tetap DK antara tahun 1973 – 1974.
2. Tugas
Tugas dan wewenang DK sebagai berikut.
a)
Menyelesaikan
perselisihan internasional secara damai.
b)
Mengadakan
tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan.
c)
Memilih
hakim-hakim Mahkamah Internasional.
d)
Mengawasi
wilayah-wilayah sengketa.
Piagam PBB menyatakan bahwa setiap organ utama PBB
dapat membangun berbagai badan khusus untuk memenuhi tugasnya.
Contoh Sengketa Internasional
Sengketa Internasional antara Indonesia dan Timor Leste.
Klaim wilayah Indonesia, ternyata bukan hanya dilakukan oleh Malaysia,
tetapi juga oleh Timor Leste, negara yang baru berdiri sejak lepas dari Negara
KesatuanRepublik Indonesia pada tahun 1999. Klaim wilayah Indonesia ini
dilakukan oleh sebagian warga Timor Leste tepatnya di perbatasan wilayah Timor
Leste dengan wilayah Indonesia, yaitu perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah
Utara (RI) dengan Timor Leste.
Permasalahan perbatasan antara RI dan Timor Leste itu kini sedang dalam
rencana untuk dikoordinasikan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Timor
Leste dan kemungkinan akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk
mendapatkan penyelesaian.Masalah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste,
khususnya di lima titik yang hingga kini belum diselesaikan akan dibawa ke
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lima titik tersebut adalah Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat,
yang memiliki luas 1.301 hektare (ha) dan sedang dikuasai warga Timor Leste.
Tiga titik diantaranya terdapat di perbatasan Kabupaten Belu dan dua di
perbatasan Timor Leste dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).Berlarutnya
penyelesaian lima titik di perbatasan tersebut mengakibatkan penetapan batas
laut kedua negara belum bisa dilakukan. Di lima titik tersebut, ada dua hal
yang belum disepakati warga dari kedua negara yakni:
Penetapan batas apakah mengikuti alur sungai terdalam, dan persoalan pembagian
tanah.
Semula, pemerintah Indonesia dan Timor Leste sepakat batas kedua negara adalah
alur sungai terdalam, tetapi tidak disepakati warga, karena alur sungai selalu
berubah-ubahSelain itu, ternak milik warga di perbatasan tersebut minum air di
sungai yang berada di tapal batas kedua negara. Jika sapi melewati batas sungai
terdalam, warga tidak bisa menghalaunya kembali, karena melanggar batas
negara.warga kedua negara yang bermukim di perbatasan harus rela membagi tanah
ulayat mereka, karena menyangkut persoalan batas negara.
BAB III
KESIMPULAN
Dengan demikian kita telah mengetahui berbagai aspek mengenai
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Murupakan organisasi internasional yang
terbesar dari segi jumlah anggotanya. Dan memiliki fungsi yang sangat strategis
dan kehidupan berbangsa.Yang dalam proses pendirinyannya memiliki jalan
panjang. Dan keberadaan PBB di tengah gelojak dunia sangat membantu untuk
menyelesaiakan berbagi masalah di dunia ini seperti politik, sosial, budaya,
dan sebagainya.
Juga fungsi serta tugas dari organisasi PBB dapat dengan
nyata kita rasakan di seluruh dunia seperti ketika bencana gempa dan tsunami
yang melanda aceh dan nias. Dan juga proses perdamaian di berbagai belahan
dunia lainnya.
Tapi disisi lain kita terdapat fakta yang mencegangkan yaitu pengaruh
zionisme di PBB. Mulai dari lambang, keanggotaan,dan pengambilan keputusan oleh
PBB yang sangat menguntungkan negara maju dan membebani negara negara
berkembang seperti pinjaman IMF dan sebagainya.
Kuatnya pengaruh zionis di PBB dapat kita liat pada saat agresi militer
Israel ke Jalur Gaza, Palestina yang mempora-porandakan daerah itu. Dengan apa
yang telah di lakukan oleh negara yahudi tersebut PBB tidak memberi
sanksi yang tegas terhadap Israel yang jelas-jelas merusak perdamaian dunia.
Itulah PBB, kehadirannya sangat dibutuhkan oleh semua negara di dunia
ini tapi disisi lain ketidak netralan PBB dalam mengambil setiap tindakan yang
menyangkut tentang permasalahan dunia ini juga menjadi momok yang merugikan
bagi sebagian negara.
DAFTAR PUSTAKA